Berikut ini pembahasan lengkap materi PKn Kelas 7 SMP Uji Kompetensi 5.1 mengenai sistem dan bentuk negara Indonesia.
Langsung simak penjelasannya, yuk!
PKn Kelas 7 SMP Uji Kompetensi 5.1
Negara Kesatuan pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bentuk, di antaranya:
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
Menurut Pasal 18 UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dengan sistem desentralisasi.
2. Apa yang dimaksud dengan desentralisasi?
Desentralisasi adalah sistem dimana daerah-daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Baca Juga: Materi PKn Kelas 7 Aktivitas 6.8: Cara Mengatasi Etnosentrisme di Masyarakat
Hal ini dinamakan pula dengan istilah daerah otonom (otonomi daerah).
3. Bagaimana sistem pemerintahan Indonesia?
Sistem Pemerintahan negara Indonesia adalah sistem presidensial.
4. Apa yang dimaksud dengan sistem presidensial?
Sistem presidensial adalah sistem negara yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
5. Bagaimana sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia?
Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum.
Masa jabatan Presiden adalah 5 tahun dalam 1 periode.
Nah, itu dia, pembahasan kunci jawaban materi PKn Kelas 7 SMP Uji Kompetensi 5.1 mengenai sistem dan bentuk negara Indonesia.
Pertanyaan: |
Apa sistem dan bentuk pemerintahan negara Indonesia? |
Petunjuk, cek lagi page 2! |
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.