Hak adalah sesuatu yang mutlak dan menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung pada orang yang bersangkutan.
Hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat.
Adapun beberapa bentuk hak masyarakat seperti:
- Mendapatkan perlindungan hukum.
- Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Menikmati lingkungan bersih.
- Hidup tenang dan damai.
- Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
- Berpendapat dan berorganisasi.
- Mengembangkan kebudayaan daerah.
Baca Juga: 5 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia dan Cara Penyelesaiannya