Find Us On Social Media :

Pengertian dan Jenis-Jenis Tanah di Indonesia, IPS Kelas 7 SMP Tema 3

Tanah adalah media berpori yang menjadi tempat makhluk hidup tumbuh dan berkembang di dalamnya.

GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar bersama GridKids tentang potensi sumber daya alam Indonesia berupa udara dan tanah.

Kali ini kamu akan diajak melanjutkan pembelajaran kemarin dengan membahas materi tentang tanah di Indonesia.

Dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VII SMP Kurikulum Merdeka terbitan Kemdikbud hlm. 126-128 menjelaskan tentang jenis-jenis tanah di Indonesia.

Menurut Ensiklopedia Britannica, tanah merupakan media berpori yang aktif secara biologis yang berkembang di lapisan teratas kerak bumi.

Lapisan ini tersusun dari mineral, bahan organik, gas, cairan, dan berbagai organisme yang bersama-sama berguna untuk mendukung kehidupan supaya bisa bertahan di atasnya.

Umumnya tanah berfungsi sebagai penyimpanan air dan nutrisi yang berguna untuk menyaring dan mengurai limbah yang bisa merugikan kehidupan.

Tanah merupakan batuan yang telah lapuk dan mengalami proses pembentukan lebih lanjut yang umumnya terbentuk dari campuran bahan organik dan non-organik.

Secara umum, tanah di Indonesia bisa dibedakan jadi 3 jenis, yaitu:

(1) tanah dengan bahan induk vulkanik; (2) tanah dengan bahan induk bukan vulkanik; (3) tanah organik atau humus.

Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.

Jenis-Jenis Tanah yang Ada di Indonesia

Baca Juga: Dampak Pencemaran Tanah untuk Ekosistem, Biologi Kelas 7 SMP