Find Us On Social Media :

Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Baru 2022, Ini Keunikan dan Kelebihannya

Pada Kamis (18/8/22), Bank Indonesia (BI) merilis 7 uang rupiah baru tahun emisi 2022

GridKids.id - Kids, tahukah kamu kalau pada hari ini, Kamis (18/8/22), Bank Indonesia (BI) merilis uang rupiah baru tahun emisi 2022?

Uang baru ini terdiri dari 7 pecahan uang kertas.

Uang-uang ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia sejak 17 Agustus 2022.

Wah, seperti apa uang baru tersebut, ya?

Tujuah Pecahan Uang Rupiah Baru

Pecahan uang rupiah baru ini terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Sama seperti uang kertas sebelumnya, pada uang baru ini, terdapat gambar pahlawan.

Lalu pada bagian belakang juga ada gambar tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang.

Pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 punya desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi pada tampilan baru uang rupiah ini enggak sembarangan, lo.

Tujuannya agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Baca Juga: 8 Nama Pahlawan Nasional yang Ada dalam Uang Baru 2022

Sehingga, uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya.

8 Pahlawan Nasional pada Uang Rupiah Baru

Pada masing-masing uang baru ini, terdapat gambar pahlawan yang berbeda-beda, Kids.

Pada uang uang pecahan Rp 1.000, ada gambar Tjut Meutia yang merupakan pahlawan nasional.

Pada uang pecahan Rp 2.000., ada gambar pahlawan Mohammad Hoesni Thamrin.

Pada uang pecahan Rp 5.000., ada gambar Dr. K.H Idham Chalid.

Pada uang pecahan Rp 10.000, ada gambar pahlawan Frans Kaisiepo.

Pada uang pecahan Rp 20.000, ada gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J Ratulangi.

Pada uang pecahan Rp 50.000, ada gambar Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.

Pada uang pecahan Rp 100.000, ada gambar Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta.

Baca Juga: Cegah Uang Palsu, Lakukan Ini Ketika Menerima Uang Baru Saat Lebaran

Peluncuran pecahan uang rupiah baru emisi 2022 ini enggak punya dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang dikeluarkan sebelumnya.

Artinya, seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang sudah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.