Batas laut negara Indonesia menurut hasil konvensi hukum laut internasional ialah:
1. Batas Landasan Kontinental
Batas landas kontinen diukur dari garis dasar ke laut dan memiliki jarak paling jauh 200 mil dari laut.
Diketahui, Indonesia berasa di antara landas kontinen Asia dan Australia.
Suatu negara memiliki hak dan wewenang untuk memanfaatkan sumber daya alam di dalamnya pada landas kontinen.
2. Batas Laut Terotorial
Salah satu pembagian wilayah laut Indonesia adalah laut teritorial. Laut ini memiliki jarak 12 mil dari garis dasar ke arah laut lepas.
Perlu diketahui di laut teritorial negara memiliki hak kedaulatan penuh.
Diketahui negara lain bisa berlayar di wilayah ini dengan izin dari pemerintahan Indonesia, Kids.
3. Zona Ekonomi Eklusif (Exclusive Economic Zone)
Baca Juga: Perlu Diketahui, Ini 7 Kelompok Manusia Purba yang Ditemukan di Wilayah Indonesia