GridKids.id - Kids, apa tujuan otonomi daerah untuk pemerintahan Indonesia?
Di dalam artikel ini, GridKids akan membahas kunci jawaban PKn Kelas 7 SMP Uji Kompetensi 6.3 mengenai tujuan dari otonomi daerah.
Otonomi Daerah Menurut Undang-Undang:
Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 otonomi daerah atau desentralisasi diartikan sebagai penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonomi.
Apa tujuannya?
Tujuannya untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Repiblik Indonesia.
Secara umum, otonomi daerah diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah dalam mengatur dan mengurus wilayahnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu, apa saja tujuan lainnya dalam pemberlakukan otonomi daerah?
Berikut ini pembahasan kunci jawaban PKn Kelas 7 SMP Uji Kompetensi 6.3 mengenai tujuan dari otonomi daerah dilansir dari laman Kemendikbud. Simak ulasannya, yuk!
Baca Juga: Pengertian dan Manfaat Otonomi Daerah, Ini Penjelasan Lengkapnya
1. Apakah otonomi daerah harus berlandaskan hukum yang berlaku?