Find Us On Social Media :

6 Negara Anggota ASEAN yang Berbentuk Pemerintahan Republik dan Dipimpin Presiden

(ilustrasi) ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok dan terdiri dari 10 negara.

4. Singapura

Singapura juga termasuk negara anggota ASEAN yang berbentuk pemerintahan republik dan dikepalai oleh presiden.

Singapura menganut sistem pemerintahan republik parlementer yang mewakili berbagai konstitusi, Kids.

5. Myanmar

Myanmar merupakan negara yang menganut parlementer sipil dan memiliki bentuk pemerintahan republik.

Menurut Konstitusi 2008, Myanmar memberlakukan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

6. Laos

Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Kerja Sama ASEAN bagi Indonesia, Apa Saja?

Pada 1991, Laos menjadi negara dengan bentuk pemerintahan republik dan konstitusi baru.

Kepala pemerintahan di Laos dikepalai oleh presiden dengan masa jabatan lima tahun.

Lantas, mana saja negara anggota ASEAN yang memiliki bentuk kerajaan?

Di bawah ini negara anggota ASEAN yang memiliki sistem pemerintah berbentuk kerajaan, yaitu:

1. Malaysia

2. Kamboja

3. Brunei Darussalam

4. Thailand

Nah, itulah informasi tentang negara-negara anggota ASEAN yang berbentuk pemerintahan republik dan dipimpin presiden.

 

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.