Find Us On Social Media :

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Sesuai dengan Undang-Undang

Hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2006.

dan atau kepada perwakilan Indonesia dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

UU Nomor 23 Tahun 2006 pun menyebutkan bahwa, negara Indonesia berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum.

Perlindungan dilakukan atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia.

Baca Juga: Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.