GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu rumusan Pancasila yang tertera dalam naskah Piagam Jakarta?
Di dalam artikel ini, GridKids akan membahas materi PKn Kelas 7 SMP Bab 1 mengenai rumusan Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta.
Ya, seperti yang diketahui, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Rumusan Pancasila dalam Naskah Piagam Jakarta
Perumusan Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta sempat menuai perselisihan.
Nah, dalam sejarah disebutkan jika pada saat rapat terdapat tiga tokoh yang merumuskan teks Pancasila, di antaranya:
- Ir. Soekarno
- Soepomo
- Muhammad Yamin.
Rumusan Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta, yakni:
1. Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
Baca Juga: Contoh Penerapan Sila Kedua dan Ketiga Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Kelas 6 SD
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perselisihan dalam Piagam Jakarta:
Perbedaannya dengan sila Pancasila sekarang terletak pada sila pertama, Kids.
Pada 14 Juli 1945 rumusan tersebut diterima oleh BPUPKI menjadi Rancangan Pembukaan Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka.
Namun, ada beberapa keberatan dari pemeluk lain selain Islam, maka sila pertama diubah.
Perubahan sila pertama dengan menghapus kalimat ''dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya.
Naskah Piagam Jakarta disahkan menjadi bagian pendahuluan UUD 1945.
Pancasila diresmikan menjadi ideologi negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Baca Juga: Kenampakan Wilayah Indonesia: Dataran Rendah dan Perbukitan, IPS Kelas 7 SMP Tema 1
Pertanyaan: Apa rumusan Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta? |
Petunjuk: Cek di halaman 2! |