GridKids.id - Indonesia resmi menambahkan 3 provinsi baru, dengan begitu Indonesia kini memiliki 37 provinsi.
Berikut daftar 37 provinsi di Indonesia secara lengkap dengan penambahan 3 provinsi baru.
3 provinsi baru tersebut Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Adanya pembentukan 3 provinsi baru tersebut merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua.
Ini baru saja disahkan menjadi undang-undang dan pengesahan RUU tersebut sudah disahkan dari hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Usulan penambahan provinsi baru berasal dari aspirasi masyarakat Papua, baik dari kepala daerah, tokoh agama, hingga tokoh adat.
Dengan adanya penambahan 3 provinsi ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Pembentukan 3 provinsi tersebut juga memiliki tujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua agar masyarakat Papua sejahtera.
Baca Juga: Terus Meningkat, 8 Provinsi Ini Mengalami Penuaan Penduduk, Ini Penyebabnya
Berikut daftar lengkap 37 provinsi di Indonesia
Sumatera
1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)