Find Us On Social Media :

Hari Bhayangkara Diperingati 1 Juli, Ini Sejarah Kepolisian Indonesia

Hari ulang tahun Polri diperingati setiap 1 Juli, berikut sejarah Kepolisian di Indonesia.

GridKids.id - Kepolisian Republik Indonesia sedang merayakan ulang ke-76 tahu pada 1 Juli 2022.

Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Polri jatuh pada 1 Juli, diambil dari momen ketika turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.

1 Juli 1946 bukan hari dimana terbentuk polisi di Indonesia.

Namun, penyatuan kepolisian yang terdapat pada sejumlah daerah-daerah dan menjadi satu di bawah pemerintahan pemerintah Republik Indonesia. 

Tahukah kamu, nama Bhayangkara diambil pasukan keamanan Majapahit yang bertugas untuk menjaga raja dan kerajaan kala itu.

1. Kepolisian saat masa penjajahan

Korps kepolisian di Indonesia sudah ada sejak masa pemerintah kolonial Belanda.

Pada zaman tersebut pemerintah kolonial Belanda sudah membentuk kepolisian modern dimulai 1897 hingga 1920.

Hal tersebut merupakan asal usul terbentuknya Polri yang kita kenal saat ini.

Baca Juga: Dianggap Mirip dengan Seragam Polisi India, Ini Alasan Seragam Satpam Indonesia Diubah Lagi

Ketika masa pendudukan Jepang di Indonesia, kepolisian dibagi berdasarkan wilayah.

Contohnya kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera berada di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar dan lainnya.

Selain itu, terdapat sejumlah perbedaan ketika zaman Belanda yang mengizinkan jabatan tinggi hanya dipegang orang-orang Belanda.

Sedangkan zaman Jepang Kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.

2. Kepolisian di masa kemerdekaan

Setelah Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan, kepolisian yang tersisa dari masa penjajahan menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menciptakan Badan Kepolisian Negara (BKN).

Pada 29 September 1945, Presiden pertama Indonesia menetapkan dan melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) yang kini dikenal dengan nama Kapolri.

Saat itu, kepolisian masih berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dikenal dengan Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administras.

Baca Juga: Berguna Dijalanan, Begini Asal Usul Penamaan Polisi Tidur #AkuBacaAkuTahu

Namun, tanggung jawab operasional dilalukan oleh Jaksa Agung.

Sejak PP Nomor 11 Tahun 1946 terbit maka kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden dan Kapolri pertama ialah ialah R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.