Bentuk-bentuk koperasi di Indonesia sebagai berikut, antara lain:
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi merupakan koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi yang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Contohnya adalah peralatan rumah tangga, barang elektronik, minyak goreng, sabun, gula, dan beras.
Tujuan koperasi konsumsi ialah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam.
Baca Juga: Menjawab Pertanyaan Tentang Air Sungai, Materi Kelas 5 Tema 8
Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya uang yang terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
3. Koperasi Produksi
Koperasi produksi yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya.