GridKids.id - Umumnya negara-negara di kawasan Eropa menerapkan kebijakan visa untuk wisatawan asing yang mau berkunjung ke sana.
Terlebih, ada kebijakan dari organisasi Uni Eropa yang menerapkan peraturan yang sama, Kids.
Visa yang digunakan ketika kamu ingin mengunjungi negara-negara di kawasan Uni Eropa adalah jenis visa Schengen.
Kamu bisa membuat visa Schengen di keduataan negara yang tergabung ke dalam persekutuan Uni Eropa.
Seperti misalnya, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Portugal dan yang lainnya.
Nah, perlu kamu ketahui bahwa terdapat sejumlah negara di kawasan Eropayang menerapkan kebijakan bebas visa untuk Warga Begara Indonesia, lo.
Kamu bisa mengunjungi negara-negara tersebut dengan modal paspor aktif saja!
Wah, negara-negara apa sajakah itu?
Berikut ini pembahasan mengenai negara-negara di kawasan Eropa yang menerapkan kebijakan visa untuk wisatawan asal Indonesia.
Langsung saja simak ulasannya, yuk!
Baca Juga: 10 Daftar Negara Tercerdas di Dunia, Indonesia Termasuk di Dalamnya?
Negara Bebas Visa di Eropa untuk Wisatawan Indonesia
1. Armenia
Armenia yang secara resmi bernama Republik Armenia adalah negara di Eropa yang terletak di wilayah Kaukasus Selatan, Eurasia.
Bermodalkan paspor Indonesia, para wisatawan hanya perlu mengurus visa on arrival (VoA) yang dapat langsung diurus sesampainya di bagian imigrasi Zvartnots International Airport.
Visa ini menyediakan kunjungan untuk berada di Armenia hingga 120 hari kunjungan.
2. Turki
Republik Turki disebut Turkiye adalah sebuah negara di kawasan Eurasia.
Wilayahnya terbentang dari Semenanjung Anatolia di Asia Barat Daya hingga daerah Balkan di Eropa Tenggara.
Bagi pemegang paspor biasa, kamu hanya perlu mengurus e-Visa dengan metode visa on arrival (VoA) ketika tiba di bandara.
Baca Juga: 10 Urutan Negara dengan Paspor Terlemah di Dunia, Asia Mendominasi
3. Belarus
Belarus merupakan salah satu negara yang tertutup dan sulit untuk dikunjungi, Kids
Namun, per tanggal 12 Februari 2017 lalu, WNI pemegang paspor biasa mendapatkan fasilitas khusus bebas visa ke Belarus.
Hal ini diperuntukan khusus bagi wisatawan yang langsung masuk dari Bandara Internasional Minsk dengan jangka waktu tinggal selama maksimal 5 hari.
Namun kebijakan ini enggak berlaku jika kamu terbang dari salah satu bandara di Rusia menuju Belarus atau akan terbang ke Rusia setelah dari Belarus.
Nah, itu dia, Kids, 3 negara di kawasan Eropa yang menerapkan kebijakan bebas visa.
Mana negara yang akan kamu kunjungi terlebih dahulu?
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.