Persatuan dan kesatuan telah diatur dalam Pancasila sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia.
Di bawah ini merupakan makna persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia, di antaranya:
1. Semangat Nasionalisme
Menurut KBBI, nasionalisme ialah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara.
Sementara semangat nasionalisme adalah sikap pemahaman dari individu, kelompok dan masyarakat sebagai suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah.
Untuk mewujudkan semangat nasionalis bisa dalam bentuk berprestasi dalam bidang budaya, seni, olahraga, penguasaan ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
2. Mewujudkan Cita-Cita NKRI
Baca Juga: Jawaban Materi Kelas 5 SD Tema 9: Contoh Sikap yang Mencerminkan Kerukunan
Makna sekaligus tujuan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ialah mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nah, hal ini tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat, yakni:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia