Find Us On Social Media :

Tak Perlu Tes PCR dan Antigen, Ini Syarat Mudik untuk Anak 6-17 Tahun

(Ilustrasi) ini syarat terbaru untuk pelaku perjalanan anak usia 6-17 tahu, simak penjelasannya.

GridKids.id - Jelang mudik Lebaran 2022 pemerintah memperbarui aturan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 9 Mei 2022, Kids.

Salah satu aturan yang diperbarui ialah syarat perjalanan mudik pada anak-anak.

Aturan terbaru untuk anak yang hendak mudik yaitu sudah memperoleh vaksin COVID-19 dosis lengkap tak perlu menujukkan bukti tes PCR atau Antigen, Kids.

Berikut aturan lengkap syarat perjalanan mudik untuk anak:

Syarat mudik anak usia 6-17 tahun

Syarat mudik untuk anak-anak diatur dalam Addendum Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 mengenai sejumlah ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi, aturan tersebut antara seperti:

Pelaku perjalan dalam negeri usia 6-17 tahun yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua maka tak diperlukan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen, Kids.

Namun, pelaku perjalanan mudik perlu melampirkan sertifikat vaksin dosis kedua.

Aturan tersebut sudah mulai berlaku sejak Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Sebelum Mudik Wajib Isi eHAC Sebagai Syarat Perjalanan, Begini Caranya

Aturan sebelumnya, anak-anak yang sudah mendapat dosis kedua wajib melakukan tes PCR atau Anitgen.

Syarat perjalanan tersebut sama pada orang dewasa yang baru mendapatkan dosis kedua dan belum memperoleh booster.

Tes antigen sendiri bisa dilakukan dalam 1x24 jam sebelum perjalanan, untuk PCR bisa diambil sampelnya dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Jika anak 6-17 tahun belum memperoleh vaksin dosis kedua, maka mengikuti aturan sebelumnya.

Anak yang belum memperoleh dosis kedua maka harus menunjukkan tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan, Kids.

Untuk anak yang tak masuk kategori memperoleh vaksin dengan alasan medis maka harus menyertakan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan.

Jika kamu belum memperoleh vaksin dosis kedua segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk melengkapi syarat perjalanan.

Jangan sampai sebelum berangkat mudik baru mencari vaksin, Kids.

Meski sudah tak diwajibkan untuk tes PCR atau antigen, kamu harus melakukan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar.

 -----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.