GridKids.id - Kids, apakah kamu pernah mendengar istilah firma?
Firma merupakan suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama.
Sebelumnya, kita telah membahas mengenai Perseroan Terbatas (PT) yang merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal atas saham-saham.
Lalu, bagaimana dengan firma?
Kali ini, GridKids akan membantu kamu untuk mempelajari pengertian dan ciri-ciri firma berdasarkan Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 8 Halaman 79.
Secara umum, firma dikenal pula dengan persekutuan antara dua perusahaan atau lebih.
Tujuan firma adalah menjalankan usaha dengan memakai nama bersama.
Dalam pembagian kepemilikan, firma dimiliki oleh beberapa orang atau perusahaan yang bersekutu dengan ketentuan masing-masing anggota persekutuan.
Pendirian firma dilakukan dengan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Berikut ini pembahasan lebih lengkap mengenai firma. Langsung cek halaman berikutnya, yuk!
Baca Juga: Tujuan dan Manfaat Kegiatan Ekonomi, Jawaban Materi Kelas 5 SD Tema 9
Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 8: Pengertian dan Ciri-ciri Firma