Find Us On Social Media :

Hasil Sidang BPUPKI Kedua, 10-17 Juli 1945

Hasil Sidang BPUPKI Kedua, 10-17 Juli 1945

GridKids.id - Apa saja hasil sidang kedua BPUPKI yang dilaksanalan pada tanggal 10-17 Juli 1945?

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Badan ini dibentuk oleh Jepang pada 1 Maret 1945 dan diresmikan pada 29 April 1945.

BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang yang bertugas mengawasi.

BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya Hibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso.

Tujuan utama BPUPKI adalah menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan pemerintah, ekonomi, dan politik yang berhubungan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.

Semasa berdirinya, BPUPKI memenuhi tugasnya dalam 2 sidang.

Sebelumnya, kita sudah membahas tentang sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945.

Nah, sekarang kita cari tahu lebih lanjut tentang apa saja hasil sidang BPUPKI kedua, yang dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945, yuk!

Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI Pertama, 29 Mei - 1 Juni 1945

Agenda Sidang BPUPKI Kedua

Dalam sidang BPUPKI kedua, ada beberapa agenda yang dibahas, yaitu:

1. Rancangan undang-undang dasar

2. Rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan

3. Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme 

Hasil Sidang BPUPKI Kedua, Tanggal 10-17 Juli 1945

Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menyetujui undang-undang dasar negara. Isi rancangannya adalah sebagai berikut:

1. Pernyataan Indonesia merdeka

2. Pembukaan yang memuat Pancasila secara lengkap

Baca Juga: Sejarah Hasil Sidang BPUPKI Kedua: Agenda dan Rancangan UUD 1945

3. Batang tubuh undang-undang dasar negara yang tersusun atas pasal-pasal.

Rincian Batang Tubuh UUD 1945 pada Sidang BPUPKI Kedua

1. Wilayah negara Indonesia sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.

2. Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan.

3. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik.

4. Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih.

5. Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Dengan disepakatinya RUU, maka tugas BPUPKI sudah selesai.

Sidang kedua BPUPKI berakhir tanggal 17 Juli 1945, yang sekaligus menandai berakhirnya BPUPKI.

Baca Juga: Mengenal Tentang Sejarah, Tujuan dan Singakatan BPUPKI

Setelah hasil didapat, BPUPKI melaporkan kepada pemerintah Jepang.

Pemerintah Jepang kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan kerja BPUPKI.

Nah, itulah hasil sidang BPUPKI kedua yang dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.