Salah satunya adalah ada obat yang enggak boleh diberikan lagi pada pasien COVID-19.
Obat yang dilarang diberikan pada pasien COVID-19 adalah Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Konvalesen, dan Azithromycin.
Dokter Elina menambahkan ada empat jenis obat yang boleh digunakan pada pasien COVID-19 saat ini, yaitu:
1. Molnupiravir (Antivirus);
2. Nirmatrelvir (Antivirus);
3. Rivaroxaban (Antikogulan);
4. Fondaparinux (Antikoagulan).
Baca Juga: Gejala Infeksi Omicron pada Anak-anak dan Orang Dewasa Berbeda? Begini Kata Dokter
Nah, itulah empat jenis obat yang akan digunakan. Obat Antivirus ini digunakan untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh virus, dengan cara melemahkan perkembangbiakan virus dan membasmi virus.
Obat Antikoagulan adalah obat yang memperlambat proses pembekuan darah, sehingga perkembangbiakan virus bisa ditekan.
Kenapa Pedoman Pengobatan COVID-19 Berubah-ubah?
Sejak kemunculan COVID-19 pada tahun 2019 silam, banyak pedoman kesehatan yang diterbitkan silih berganti.