GridKids.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Pak Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, sejumlah daerah berstatus PPKM Level 3.
Daerah yang berada di PPKM Level 3 yaitu Jabodetabek, D.I. Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke Level 3," ujar, Pak Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Menurut Pak Luhut, peningkatan level PPKM bukan karena tingginya kasus melainkan pelacakan kasus.
"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjut Pak Luhut.
Selain itu, meminta peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron.
Varian Omicron menyumbang kenaikan kasus COVID-19 beberapa hari terakhir.
Pak Luhut juga menyebut, jika kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah berdasarkan level asesmen.
Level asesmen sendiri berdasarkan cakupan kapasitan rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Izinkan PTM Dilaksanakan 50 Persen di Wilayah PPKM Level 2
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, varian Omicron memicu penularan lebih cepat ketimbang Delta.
Namun, pemerintah terus memperbarui data serta meminta pendapat ahli dari berbagai bidang.
"Analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron" Kata Pak Luhut.
Sementara, wilayah Bali terjadi pergeseran PPKM ke level 3 karena kondisi rumah sakit yang meningkat tinggi.
Untuk keterangan serta aturan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Pak Luhut.
Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Daftar PPKM Level 1 hingga 3 di Jawa-Bali
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.