1. Publisitas
Proses penyiaran atau penyebaran pada khalayak umum atau publik disebut dengan publisitas.
Surat kabar harus bersifat umum, sehingga bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
2. Periodisitas
Surat kabar memiliki jadwal terbit yang teratur dan terjadwal, ada yang sekali sehari, ada yang per dua hari, tapi ada juga yang dua kali seminggu.
Jadwal terbit ini tergantung pada ketentuan redaksi dari masing-masing surat kabar.
3. Universalitas
Isi informasi yang dimuat dalam sebuah surat kabar itu beraneka ragam dan bersifat umum dan berlaku bagi semua orang yang membacanya.
Baca Juga: Mengenal Hard News: Pengertian, Fokus, dan Karakteristik Penulisannya
4. Aktualitas
Informasi yang dimuat dalam surat kabar adalah sesuatu yang nyata terjadi dan paling terkini.