Find Us On Social Media :

Dianggap Mirip dengan Seragam Polisi India, Ini Alasan Seragam Satpam Indonesia Diubah Lagi

Seragm baru satpam dengan warna cokelat mudah atau krem dan bawahan cokelat tua.

GridKids.id - Kids, baru-baru ini sosial media ramai membicarakan seragam satpam yang baru.

Yap, jika sebelumnya seragam satpam berwarna cokelat tua, kini seragam satpam berubah menjadi warna krem.

Sontak hal tersebut membuat warganet membicarakan seragam satpam yang baru.

Yap, rupanya menurut warganet tema warna seragam satpam yang baru mirip dengan Polisi di India.

Hal ini ramai dibicarakan setelah seragam baru satpam resmi diperkenalkan pada Rabu (2/2/2022) di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta.

Adapun seragam baru satpam yang diperkenalkan tersebut berwarna krem dengan bawahan berwarna coklat tua.

Terkait hal ini, sejumlah warganet kemudian membicarakan seragam baru satpam tersebut dan menyebut seragam tersebut mirip dengan warna seragam polisi India.

"Ini seragam satpam yang baru bukan polisi india," tulis akun @sugito1926

Lalu mengapa seragam satpam diganti kembali?

Baca Juga: 3 Dongeng 1001 Malam yang Terkenal dan Ada yang Difilmkan #MendongenguntukCerdas

Alasan Seragam Satpam Diubah

Dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (14/01/2022), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa perubahan warna tersebut.

Hal ini dilakukan karena perubahan atasan cokelat yang berlaku sejak Agustus 2020 lalu dinilai terlalu mirip dengan seragam polisi.

"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," kata Bapak Ramadhan.

Bapak Ramadhan mengatakan satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian yang memiliki personel terbatas.

Sehingga satpam juga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina.

Warna Seragam Satpam Sebelumnya

Diketahui seragam awal satpam semula berwarna biru tua pada bagian bawah dan putih pada atasannya.

Namun warna tersebut kemudian diubah tahun 2020 lalu yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani oleh Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Baca Juga: 3 Cara Membuat Video HD di TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan, Jadi Jernih

Perubahan pada 2020 tersebut dilakukan untuk memunculkan kedekatan emosional antara satpam dan Polri.

Selain itu, perubahan tersebut juga ditujukan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan satpam terhadap profesi mereka.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri pada saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyo.

(Penulis : Nur Rohmi Aid)

Baca Juga: Berguna Dijalanan, Begini Asal Usul Penamaan Polisi Tidur #AkuBacaAkuTahu

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.