GridKids.id - Setiap negara memiliki badannya sendiri untuk mengelola keuangan negara.
Istilah tersebut adalah APBN dan APBD, lalu apa fungsi dan perbedaannya?
APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sedangkan APBD merupakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Yuk cari tahu perbedaan dan fungsi dari keduanya:
Fungsi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
APBN adalah daftar tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang telah disetujui oleh DPR.
Pengelolaan APBN harus transparan dan ditunjuk untuk kemakmuran rakyat.
Pengertian dari APBN ini tertuang dalam Pasal 23 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945.
Nah, anggaran ini dibuat agar meningkatkan kesempatan kerja, sehingga kemakmuran rakyat dapat terpenuhi, seperti:
Baca Juga: Pengertian Budaya: Ciri-Ciri dan Fungsi, Materi Sosiologi
1. Mengurangi pengangguran
2. Membuat stabil kondisi perekonomian negara
3. Melihat apakah penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan ketentuan
4. Meningkatkan kesempatan kerja
Fungsi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
APBD adalah anggaran yang dibuat untuk rencana penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah.
Lebih tepatnya, pemerintah tingkat II kabupaten/kota, atau pemerintah daerah tingkat I atau provinsi.
APBD harus disetujui terlebih dahulu oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dengan peraturan daerah, termasuk tujuan APBD.
Beberapa fungsinya adalah:
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 SMP: Kerja Sama di Berbagai Bidang Kehidupan
1. APBD menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun tersebut
2. Menjadi pedoman bagi manajemen untuk merencanakan kegiatan tahun tersebut
3. Melihat penyelenggaraan pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda dalam Program Politik Etis
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.