Setelah terdeteksi kasus pertama COVID-19 pemerintah melakukan pengetatan kedatangan internasional, Kids.
Selain itu, sejak kasus pertama varian Omicron diumumkan ada kasus baru yang terus bertambah.
Baca Juga: Jangan Panik, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terpapar Varian Omicron
Oleh sebab itu, Kemenkes mengimbau masyarakat menahan dan menunda perjalanan ke luar negeri jika enggak mendesak, Kids.
Selain itu, masyakarat diminta untuk menetapkan protokol kesehatan agar terhindari dari COVID-19.
Menurut Kemenkes, mayoritas kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional atau imported case
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.