Find Us On Social Media :

Mengenal Perbedaan Profesi Jurnalis, Wartawan, dan Reporter Berita

Potret jurnalis yang sedang melaporkan situasi terkini di lokasi kejadian.

1. Jurnalis

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalis berarti orang yang pekerjaannya mengumpulkan dan menulis berita di media massa cetak atau elektronik; wartawan.

Jurnalis adalah profesi yang membuat seseorang melakukan kegiatan jurnalistik.

Mulai dari pencarian dan pengumpulan sumber berita, peliputan, hingga proses penulisan berita untuk disebarluaskan melalui media massa tercetak maupun elektronik.

Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia Kelas 8: Unsur-Unsur dan Kaidah Teks Berita

2. Wartawan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat di surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis.

3. Reporter

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reporter yang pekerjaannya melaporkan (berita peristiwa dan sebagainya); penyusun laporan; wartawan.

Kata reporter berasal dari kosa kata bahasa Inggris, yaitu to report, yang artinya melaporkan. Dalam bahasa Indonesia, akhir katanya diberi imbuhan akhiran -er.

Baca Juga: Contoh dan Cara Membuat Berita Tentang Virus Corona dan Unsur 5w 1H