Find Us On Social Media :

Jangan Ketinggalan, Vaksin COVID-19 Anak Dimulai Hari Ini, Cek Lokasinya

(Ilustrasi) sudah bisa didapatkan hari ini, ini syarat dan lokasi vaksin COVID-19 anak.

GridKids.id - Pemerintah mulai menyalurkan vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Kids.

Penyaluran vaksin anak mulai 14 Desember 2021 atau hari ini di sejumlah daerah. 

Untuk mendapatkan vaksin ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi, karena anak dengan kondisi tertentu tak bisa menerima vaksin.

Baca Juga: Kapan Anak Usia 6-11 Tahun Harus Siap Divaksin? Begini Kata Dokter Spesialis Anak

Vaksinasi untuk anak ini sesuai instruksi presiden dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Namun, hanya 11 provinsi yang mendapat izin untuk melakukan vaksinasi kepada anak.

11 provinsi tersebut dinilai sudah memenuhi cakupan vaksinasi 70 persen dan 60 persen untuk lansia, Kids.

Lantas, daerah mana saja yang diizinkan dan apa saja syarat vaksin untuk anak? Yuk, kita cari tahu.

1. Provinsi yang diizinkan melakukan vaksinasi untuk anak

1. Banten 2. DI Yogyakarta 3. DKI Jakarta 4. Jawa Barat 5. Jawa Tengah 6. Jawa Timur 7. Kalimantan Timur 8. Kepulauan Riau 9. Nusa Tenggara Barat 10. Sulawesi Utara 11. Bali.

Baca Juga: BPOM Izinkan Vaksin untuk Anak-Anak, Ini Penjelasan dari Dokter Anak Terkait Keamanannya

2. Lokasi vaksinasi untuk anak

Lokasi vaksinasi untuk anak dilakukan beberapa tempat, seperti: 1. Puskesmas

2. Rumah Sakit

3. Fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta dan pos pelayanan vaksinasi.

3. Dosis vaksin anak

Vaksin anak akan disuntikan secara intramuskular atau injeksi ke otot bagian lengan. 

Anak-anak akan menerima dua kali suntikan vaksin COVID-19 dengan dosis 0,5 mili dan interval minimal 28 hari.

Sebelum mendapatkan vaksin COVID-19, anak-anak harus melalui skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Baca Juga: Aman untuk Anak-Anak, Kapan Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun Dimulai? Ini Kata Kemenkes

4. Penyakit yang tak bisa mendapat vaksin COVID-19

1. Penyakit autoimun yang enggak terkendali.

2. Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

3. Pasien anak yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi karena kanker.

4. Sedang dalam pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

5. Sedang demam 37,50 C atau lebih, pasien anak baru pulih dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.

6. Setelah melakukan vaksinasi lain yang waktunya kurang dari 1 bulan.

7. Anak memiliki riwayat hipertensi dan diabetes melitus.

------

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.