GridKids.id - BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut dengan 'Dokuritsu Junbi Cosakai'.
BPUPKI menyelenggarakan dua sidang, Kids. Pada artikel ini kita akan membahas mengenai sidang pertama BPUPKI.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei 1945. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.
Sidang BPUPKI dihadiri oleh beberapa tokoh nasional Indonesia.
Baca Juga: Dibentuk pada 1 Maret 1945, Inilah Hasil Sidang dan Tugas dari BPUPKI
Ketua BPUPKI yang memimpin sidang pertama BPUPKI adalah KRT Radjiman Wediodiningrat.
BPUPKI memiliki tugas untuk merumuskan dasar negara. Selain itu, mempersiapkan tata pemerintahan negara Indonesia, Kids.
Nah, untuk informasi selengkapnya simak pembahasan sidang pertama BPUPKI berikut ini, ya.
Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1945 yang diketuai oleh KRT Radjiman Wediodiningrat.
Pada sidang pertama BPUPKI membahas beberapa hal berikut ini, di antaranya:
1. Undang-Undang Dasar
2. Dasar Negara
3. Prinsip-prinsip pertahanan dan keamanan nasional.
4. Prinsip-prinsip perekonomian nasional.
Dalam sidang pertama BPUPKI, Radjiman meminta pendapat para anggota untuk membentuk dasar negara.
Beberapa anggota BPUPKI enggak setuju mengenai pembentukan dasar negara Indonesia.
Namun, ada tiga pembicara yang mengemukakan pendapatnya yang berkaitan dengan dasar-dasar negara Indonesia.
Baca Juga: BPUPKI: Tugas, Jumlah Anggota, Hasil Sidang, dan Waktu Pembentukan
Nah, ketiga pembicara tersebut adalah Prof. Br. R. Soepomo, Muhammad Yamin, dan Ir. Soekarno.
Mereka mengusulkan dasar negara Indonesia sebagai berikut ini, Kids:
1. Mohammad Yamin mengusulkan lima asas pada 29 Mei 1945, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial)
Kemudian Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan lima asas dasar negara, sebagai berikut:
1. Persatuan Kekeluargaan
2. Keseimbangan Lahir Batin
3. Musyawarah
4. Keadilan Rakyat
Sedangkan Soekarno mengusulkan lima asas tersebut yang disebut Pancasila pada 1 Juni 1945, di antaranya:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Nah, dari usulan tersebut rumusan dari Soekarno yang diberi nama Pancasila diterima semua anggota sidang BPUPKI.
Rumusan Pancasila tersebut digunakan sebagai acuan dasar negara dan ketua BPUPKI membentuk panitia kecil.
Panitia kecil memiliki tugas merumuskan kembali pokok-pokok Soekarno.
Demikianlah pembahasan mengenai hasil sidang BPUPKI pertama, Kids.
Baca Juga: Jawaban Kelas 7, Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.