Find Us On Social Media :

Mengenal Apa Itu Pengingkaran Kewajiban sebagai Warga Negara dan Contohnya

Setiap warga negara harus melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang sesuai dengan UUD 1945.

GridKids.id - Apakah kamu pernah mendengar istilah pengingkaran kewajiban, Kids?

Nah, pada artikel ini kita akan membahas mengenai apa itu pengingkaran kewajiban sebagai warna negara.

Setiap warga negara memiliki kewajiban dan jika ada yang melanggarnya maka akan dikenai sanksi atau hukuman.

Kewajiban warga negara merupakan peran sebagai warna negara yang membuat manusia mempunyai kewajiban terhadap negara.

Baca Juga: Ketahui Hak dan Kewajiban Memelihara Hewan di Rumah, Apa Saja?

Kewajiban warga negara sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan pengingkaran kewajiban ialah pola tindakan warga negara yang enggak melaksanakan kewajiban sebagaimana kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

Yuk, simak informasi berikut ini mengenai pengingkaran kewajiban sebagai warga negara beserta contohnya!

Kewajiban Setiap Warga Negara Beserta Contoh Pengingkaran Kewajiban

Berikut ini merupakan beberapa jenis kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, di antaranya:

1. Kewajiban Mutlak

Kewajiban mutlak merupakan kewajiban yang tertuju kepada diri sendiri.

2. Kewajiban Positif Negatif

Kewajiban positif ialah kewajiban yang menghendaki melakukan sesuatu, sedangkan kewajiban negatif adalah kewajiban yang enggak melakukan sesuatu.

3. Kewajiban Primer

Kewajiban primer merupakan kewajiban yang enggak timbul dari perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Setiap Individu Terhadap Makanan, Apa Saja?

4. Kewajiban Publik

Kewajiban publik adalah kewajiban untuk mematuhi hak publik.

5. Kewajiban Umum Atau Universal

Kewajiban umum atau universal merupakan kewajiban yang ditujukan kepada semua warga negara atau secara umum.

Contoh Pengingkaran Kewajiban

Nah, di bawah ini merupakan beberapa contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara, antara lain:

1. Enggak menaati peraturan atau hukum lalu lintas, seperti enggak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara enggak membawa SIM.

2. Enggak membayar pajak.

3. Enggak turut berpartisipasi dalam usaha keamanan dan pertahanan negara.

4. Merusak fasilitas negara, seperti merusak jaringan telepon dan mencoret-coret bangunan umum salah satunya halte.

5. Membuang sampah enggak pada tempatnya.

6. Melanggar hak asasi manusia lain.

7. Enggak menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Nah, demikianlah pembahasan mengenai pengingkaran kewajiban setiap warga negara beserta contohnya.

Baca Juga: Hubungan Hak dan Kewajiban Warga Negara dengan 5 Nilai Dasar Pancasila

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.