Find Us On Social Media :

Inilah Proses Terbentuknya Norma Hukum dalam Masyarakat Beserta Ciri-Cirinya

Norma hukum merupakan salah satu norma yang mengatur perilaku masyarakat.

GridKids.id - Bagaimana proses terbentuknya norma hukum di masyarakat?

Nah, pada artikel ini kita akan membahas mengenai norma hukum dan proses terbentuknya dan ciri-cirinya, Kids.

Norma merupakan aturan atau pedoman yang berlaku untuk mengatur kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Norma Hukum: Pengertian, Contoh dan Fungsinya untuk Masyarakat

Norma berfungsi untuk menciptakan kedamaian, ketentraman, dan keamanan antar warga masyarakat, Kids.

Norma hukum merupakan salah satu norma yang mengikat masyawarakat.

Untuk lebih lengkapnya simak informasi berikut ini mengenai proses terbentuknya norma hukum, ya.

Proses Terbentuknya Norma Hukum dan Ciri-Cirinya

Norma hukum merupakan aturan atau pedoman yang dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat.

Salah satu tujuan norma hukum adalah mencegah perbuatan masyarakat supaya enggak menyimpang dari tatanan sosial.

Bagaimana proses terbentuknya norma hukum?

Kehidupan masyarakat terdiri dari beberapa individu yang berbeda latar belakang.

Supaya memiliki kehidupan masyarakat yang penuh ketentraman dan damai maka harus ada norma-norma baik.

Baca Juga: Perbedaan Norma Kesopanan dan Kesusilaan Beserta Contohnya dalam Kehidupan Bermasyarakat

Soalnya, norma tersebut digunakan sebagai acuan untuk menjalankan kehidupan. Nah, hal inilah yang melatarbelakangi terbentuknya norma hukum, Kids.

Adanya pola kehidupan masyarakat yang beragam dan perilaku juga mendasari terbentuknya norma hukum.

Supaya nilai-nilai kebaikan dapat diberlakukan secara objektif dan enggak memicu perpecahan maka norma hukum dibentuk secara lisan.

Namun, seiring berkembanganya zaman, norma hukum dibentuk secara tertulis. Hal ini dilakukan supaya nilai-nilai tersebut dapat digunakan secara objektif.

Untuk proses pembuatan norma hukum seperti di Indonesia melalui beberapa tahapan yang dikenal dengan undang-undang.

Ciri-Ciri Norma Hukum

Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri norma hukum, di antaranya:

1. Dapat mengenakan sanksi nyata kepada pelanggar seperti denda, pengurangan hak lainnya, dan saksi penjara.

2. Bersifat mengikat kepada semua orang yang ada dalam suatu negara tersebut.

3, Terdapat aturan yang dapat mengatur tingkah laku masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

4. Disusun atau dibuat dan disahkan oleh lembaga resmi pemerintah sehingga memiliki kekuatan hukum.

Itulah pembahasan mengenai proses terbentuknya norma hukum dan ciri-cirinya, Kids.

Baca Juga: Norma Sosial: Jenis-Jenis, Fungsi dan Contohnya di Masyarakat

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.