Sejarah dan 10 Prinsip Demokrasi di Indonesia
Perlu diketahui, sebelum diterapkan Demokrasi Pancasila, Indonesia menganut sistem Demokrasi Terpimpin.
Sejarah Indonesia (1959–1965) adalah masa ketika sistem Demokrasi Terpimpin sempat berjalan di Indonesia.
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yang kala itu adalah Presiden Soekarno.
7 pokok pemerintahan dalam Demokrasi Terpimpin:
1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum.2. Indonesia menganut sistem konstitusional.3. MPR sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi.4. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi di bawah majelis.5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.6. Menteri negara adalah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.7. Kekuasaan kepala negara tidak terbatas.
Baca Juga: 3 Jenis Demokrasi Berdasarkan Perhatiannya: Material, Formal, dan Gabungan