Find Us On Social Media :

Pembahasan Soal PPKN Kelas 9 SMP Semester 1 Bab 3: Kedaulatan NKRI

Pembahasan Soal PPKN Kelas 9 SMP Semester 1 Bab 3: Kedaulatan NKRI

GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu apa itu kedaulatan?

Kedaulatan merupakan suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri.

Artikel ini akan membahas soal PPKN kelas 9 SMP semester 1 bab 3 mengenai kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Baca Juga: Jawaban Tabel 3.2 Pengesahan UUD 1945 dalam 3 Aspek, PPKN Kelas 7 SMP

Kedaulatan diambil dari bahasa Arab, dari kata "daulah" yang artinya "kekuasaan tertinggi".

Di Indonesia, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk merancang Undang-Undang dan dalam pelaksanaannya.

Berikut ini pembahasan mengenai soal PPKN kelas 9 SMP semester 1 bab 3 mengenai kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

PPKN Kelas 9 SMP Semester 1 Bab 3: Kedaulatan NKRI

1. Definisi Kedaulatan:

Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan pelaksanaannya.

2. Sifat Kedaulatan:

- Permanen: sifat kedaulatan tetap ada selama negara itu ada

- Asli: sifat kedaulatan enggak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

- Bulat: sifat kedaulatan enggak bisa dibagi-bagi karena dapat menggaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.

3. Macam Kedaulatan:

Kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum, kedaulatan rakyat.

4. Teori Kedaulatan:

Teori kedaulatan rakyat menjelaskan bahwa bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara ada di tangan rakyat.

Baca Juga: Pembahasan Soal PPKN Kelas 9 SMP, Definisi dan Sifat-Sifat Kedaulatan

Pembahasan Soal PPKN Kelas 9 SMP: Kedaulatan NKRI

1. Apa latar belakang kasus sengketa pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia?

2. Langkah-langkah kongkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan?

Jawaban:

1. Latar belakang sengketa pulau Sipadan dan Ligitan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia adalah klaim dua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai pulau Kalimantan.

Hal ini terjadi karena wilayah kedua negara ini berada di sekitar pulau yang belum ada perjanjian yang disepakati sebelumnya.

2. Langkah konkret pemerintah Indonesia:

Pendataan ulang pulau-pulau terluar Indonesia yang pada faktanya banyak yang belum memiliki nama.

Langkah lainnya adalah melakukan kegiatan efektif di pulau-pulau terluar untuk menegaskan kedaulatan Indonesia secara mutlak di wilayah tersebut.

Baca Juga: Persamaan Indonesia dan Malaysia yang Dianggap Sebagai Negara Serumpun

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.