GridKids.id - Kids, pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM kali ini akan berlaku 16-29 November 2021.
Aturan perpanjangan perpanjangan PPKM tertuang di Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021.
Baca Juga: Update COVID-19: Indonesia Catatkan Jumlah Kasus Baru Terendah Sejak 19 Bulan
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, kasus COVID-19 di sejumlah daerah semakin membaik dan terjadi pelonggaran kegiatan.
Pada perpanjangan PPKM kali ini ada 26 kabupaten/kota yang berstatus Level 1 di Jawa-Bali.
Lantas, daerah mana saja yang menerapkan PPKM Level 1? Yuk, kita cari tahu!