Pengertian Impor Impor merupakan suatu kehiatan yang memasukkan barang dari suatu negara ke wilayah pabean negara lain. Impor dilakukan oleh dua negara yang diwakili oleh kepentingan antar dua negera tersebut. Proses ini dilakukan oleh bea cukai dengan skala yang besar. Pemerintah akan mengenakan tarif pajak pada setiap produk ke masing-masing importirnya. Tujuan Impor 1. Memenuhi kebutuhan dalam negeri. 2. Memperukat posisi neraca pembayaran.
3. Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
Indonesia juga mengimpor barang-barang lainnya seperti berikut ini: 1. Olahan Minyak dan Gas Adapun beberapa barang yang diimpor oleh Indonesia seperti bensin, solar dan kerosin.
2. Barang Impor Industri Contohnya seperti mesin industri, alat transportasi seperti pesawat, kereta api hingga alat komunikasi, telepon genggam. 3. Impor Bahan Baku Contohnya seperti bahan-bahan industri dan kimia, sayuran dan buah-buahan serta suku cadang mesin. 4. Impor Jasa Selain barang, Indonesia juga mengimpor jasa tenaga ahli dari negara maju. Seperti ahli IT, ahli konstruksi, dosen, dokter dan tenaga ahli lainnya. Jika disimpulkan, ekspor adalah kegiatan menjual dan mengirim barang dari dalam negeri ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri ke dalam negeri. Nah, itulah perbedaan dari ekspor dan impor yang ada pada materi kelas 6 SD tema 5.
Baca Juga: Materi Kelas 6 SD Tema 4, Apa Saja Manfaat Mencintai Produk dalam Negeri?
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.