Tiga Fungsi UUD dan Penjelasan Lengkapnya
UUD 1945 terbagi dalam dua bagian, yaitu:
1. Pada pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea.
2. Bagian batang tubuh adalah pasal-pasal UUD 1945 yang terdiri dari 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, dan 3 Pasal Aturan Peralihan, 2 Pasal Aturan Tambahan.
UUD 1945 merupakan hukum dasar yang tertulis.
Sehingga mengikat semua unsur negara republik Indonesia, yaitu pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara.
Baca Juga: Mengenal Jenis dan Contoh Hak Masyarakat Indonesia Sesuai dengan UUD 1945
Salah satu sifat UUD 1945 adalah memuat aturan dan norma yang pelaksanaannya dengan konstitusional.
Nah, sebagai sumber hukum membuat kedudukan UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai alat kontrol, pengatur, dan penentu semua peraturan.
1. Sebagai Alat Kontrol
Salah satu fungsi UUD 1945 sebagai alat kontrol.