Find Us On Social Media :

Hak-Hak Istimewa VOC yang Diberikan Pemerintah Belanda

Hak-Hak Istimewa VOC

GridKids.id - Pada pembahasan kali ini, GridKids akan membahas tentang hak istimewa VOC atau singkatan dari Vereenigde Oost Indishe Compagnie. VOC merupakan sebuah organisasi yang mengurus masalah perdagangan Belanda di wilayah perdagangan Belanda di Hindia Timur Indonesia. Organisasi ini didirkan pada 20 Maret 1602 sebagai kongsi dagang oleh Belanda untuk dapat memonopoli perdagangan melawan Spanyol dan Portugis.

Baca Juga: Isi Jawaban Materi Kelas 4 SD Tema 5, Letak Kerajaan Islam Gowa-Tallo

Tugas-tugas VOC ini dapat terlaksanakan dengan baik oleh pemerintah Belanda dengan memberi hak-hak istimewa yang disebut dengan hak oktroi. Dengan hak-hak istimewa ini VOC bertindak seperti sebuah negara.

Berikut adalah hak istimewa VOC, simak penjelasannya di bawah ini!

Hak Monopoli

Hak monopoli menjadi dominasi satu penjual yang menguasai pasar sehingga harga barang dapat dikendalikan oleh VOC. VOC memiliki hak untuk memonopoli perdagangan dengan cara apapun termasuk mengacaukan kerajaan-kerajaan lokal. Monopoli ini dilakukan mulai dari Tanjung Harapan (Afrika Selatan) sampai Selat Magelhaens (selat di ujung selatan Benua Amerika). Adapun beberapa kebijakan VOC terkait monopoli, adalah: 1. Verplichte Leverranties Kebijakan verpliche leverranties adalah penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC yang mana, para petani enggak boleh menjual hasil bumi selain pada VOC. 2. Pelayaran Hongi

Kebijakan ini merupakan pelayaran dengan perahu yang mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarannya di Maluku.

Baca Juga: Materi Kelas 4 SD Tema 5, Hal Positif yang Bisa Dicontoh dari Pattimura

Hak Kedaulatan (Soevereiniteit)

VOC berdiri sebagai perpanjangan tangan dari negara Belanda, sehingga kongsi dagang diberikan kewenangan layaknya sebuah negara. Yang mana hak-hak tersebut akan mempermudah upaya menguasai perdagangan melalui beberapa kebijakan yang bersifat politis. Adapun hak-hak kedaulatan yang dimiliki VOC, yaitu: 1. Mencetak dan mengedarkan uang sendiri yang dapat bertindak tanpa tunduk pada Kerajaan Belanda.

2. Memiliki angkatan perang sendiri. 3. Melakukan peperangan. 4. Menyatakan perang dan perdamaian tanpa meminta persetujuan Raja dan Ratu Belanda. 5. Merebut dan mendiduki daerah asing di luar Belanda. 6. Mengangkat pegawai sendiri. 7. Memungut pajak. Kids, itulah penjelasan dari hak istimewa VOC atau Vereenigde Oost Indishe Compagnie yang merupakan sebuah organisasi yang mengurus tentang perdagangan Belanda di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Tur Virtual Museum Sumpah Pemuda, Cara Seru dan Aman Belajar Sejarah Selama Pandemi 

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.