Sekadar informasi, penanaman modal asing di wilayah ASEAN sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan MEA memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara lain di seluruh Asia Tenggara.
Pemberlakuian MEA ini membuat kompetisi perdagangan di kawasan ini akan semakin ketat.
MEA enggak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, namun pula pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
MEA membuat peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia akan semakin terbuka.
Begitu pula sebaliknya, tenaga kerja Indonesia juga memiliki peluang besar untuk bekerja di negara Asia Tenggara laiannya.
Baca Juga: Komoditas Ekspor Indonesia ke Negara-Negara ASEAN, Kelas 6 SD Tema 5