Find Us On Social Media :

Apa itu Karantina Sehabis Perjalanan dari Luar Negeri? dan Apa yang Terjadi Jika Tidak Patuh?

Karantina terkait virus corona yang sedang mewabah.

GridKids.id - Kids, meski kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami penurunan kasus, namun kita harus tetap waspada.

Salah satu cara mencegah penularan virus corona dengan adanya prosedur karantina dan isolasi.

Lalu apa itu karantina?

Karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19.

Enggak hanya itu, karantina juga berlaku bagi orang yang mengalami riwayat kontak atau riwayat berpergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.

Baca Juga: 5 Gejala Post COVID Syndrome yang Paling Sering Dialami dan Cara Mengatasinya

Meski seseorang belum menunjukkan gejala COVID-19, namun tetap ada kemungkinan dari masa inkubasi virus tersebut.

Untuk itu, karantina adalah kewajiban yang sesuai dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021, yakni tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi.

Wajib Karantina Setelah Datang dari Luar Negeri

Baik WNA maupun WNI yang baru kembali dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina selama delapan hari.

Menurut pakar epidemiologi, karantina hal yang penting untuk menjadi tanggung jawab sosial masyarakat yang baru kembali dari perjalanan luar negeri.

Di negara maju, karantina sangat ketat dan enggak boleh dilanggar. Jika dilanggar akan ada denda yang besar.

Karantina Kunci Keberhasilan

Sebenarnya, karantina menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam negeri.

Hal ini untuk melindungi masyarakat dari masuknya varian baru virus corona atau pun virus lainnya.

Salah satu kunci beberapa negara berhasil mengendalikan COVID-19, karena adanya aturan ketat terkait karantina.

Untuk itu, itulah pentingnya karantina, Kids.

 

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.