Find Us On Social Media :

Materi Kelas 3 SD Tema 3, Cara Mengembalikan Hutan yang Sudah Rusak

Gunakan cara ini untuk mengembalikan hutan yang sudah rusak akibat penebangan liar.

Untuk yang belum tahu, tebang pilih merupakan penebangan pohon berdasarkan usia.

Pohon yang boleh dilakukan penebangan ialah pohon yang sudah tua atau mau roboh.

Hal ini akan membuat hutan terjaga dan enggak kosong karena masih ada pohon yang muda.

Baca Juga: Materi Kelas 3 SD Tema 1, Kenali Dampak dari Penebangan Liar di Hutan

3. Menebang dengan izin

Melakukan penebangan pohon di hutan memerlukan izin dari pihak terkait.

Pada umumnya perusahaan atau perseorangan harus mendapatkan izin dari pemerintah jika hendak melakukan penebangan.

Cara ini juga dilakukan untuk menghindari penebangan liar yang merusak hutan.

4. Kebijakan pemerintah

Pemerintah juga memiliki peran penting untuk mengembalikan hutan yang sudah rusak hingga melakukan perawatan hutan.

Untuk mengatasi kerusakan hutan pemerintah bisa mengatur penggunakan kayu sebagai bahan baku utama, Kids.

Nah, itu tadi cara mengembalikan hutan yang sudah rusak hingga menjaganya agar tetap lestari. 

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.