Isi Jawaban Geografi Kelas 11: Pembagian 3 Wilayah Laut di Indonesia
1. Laut teritorial (Territorial Sea)
Batas laut teritorial terukur melalui perairan sepanjang 12 mil laut atau 22,224 kilometer dari garis pangkal kepulauan.
Indonesia mempunyai kedaulatan mutlak atas wilayah laut, dasar laut, subsoil, dan udara yang berada di dalamnya.
Indonesia juga mempunyai kewajiban untuk menjamin hak lintas damai, baik melalui alur kepulauan maupun tradisional untuk pelayaran internasional.
Baca Juga: Macam-Macam Permasalah yang Terjadi di Laut Indonesia dan Dampaknya
2. Zona Ekonomi Eksklusif (Exclusive Economic Zone)
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1983 Pasal 2 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, ZEE merupakan jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia.
ZEE sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku mengenai aturan perairan laut Indonesia.
Perairan ini terdiri atas dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia.