Find Us On Social Media :

COVID-19 Varian MU Tersebar di 48 Negara, Indonesia Termasuk? dan Apa Bahayanya?

Varian Mu Virus Corona

Bahaya COVID-19 varian Mu

Virus corona varian Mu pertama kali ditemukan di Colombia pada Januari 2021.

Varian ini lalu ditetapkan sebagai varian yang diamati WHO sejak 30 Agustus 2021.

Bahkan WHO telah menambahkan varian ini ke daftar Variant of Interest (VOI).

Maksudnya adalah suatu varian corona dikategorikan sebagai VoC kalau sudah menimbulkan permasalahan di kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Kedatangan 500.000 Dosis Vaksin Johnson & Johnson, Siapa yang Menerimanya?

Sedangkan varian corona dikategorikan VoI kalau punya salah satu dari empat sifat, tapi belum jadi masalah kesehatan masyarakat.

Dengan adanya varian baru virus corona ini, pemerintah di berbagai negara mulai waspada dan melakukan berbagai langkah pencegahan.

Dikutip Kompas.com, varian ini berbeda dari varian sebelumnya, yang menyebabkan penurunan efektivitas tindakan kesehatan masyarakat, vaksin, atau terapi