Pancasila Sila Kedua
Sila kedua Pancasila berbunyi, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sila kedua Pancasila merupakan sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama manusia.
Meski memiliki perbedaan harus saling menghormati sesama mulai dari lingkungan sekolah hingga rumah.
Sila kedua Pancasila juga dijabarkan pada peraturan MPR pada TAP MPR Nomor I/MPR/2003.
Baca Juga: Bagaimana Rumusan Pancasila dalam Naskah Piagam Jakarta, Kelas 7 SMP
Dalam tapi MPR, sila kedua mengakui dan memperlakukan manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa sehingga menghargai harkat dan martabatnya merupakan hal yang diperlukan.
Mengakui yang dimaksud ialah mengakui adanya persamaan derajat hingga hak asasi manusia.
Lalu, enggak membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan lainnya.