GridKids.id - Kids, kamu tahu enggak, kalau sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan secara terbatas.
Namun, sekolah tatap muka hanya dilakukan pada daerah yang ada di dalam PPKM level 2 dan 3.
Oleh sebab itu, sekolah yang ada dalam level 2 dan 3 PPKM sudah melakukan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Sudah Mulai Dilaksanakan, Perhatikan 4 Cara Pemakaian Masker untuk Anak saat Sekolah Tatap Muka
Selain itu, penyedia transportasi seperti kereta listrik atau sering dikenal KRL juga mempersiapkan bagi pelajar yang membutuhkan transportasi umum menuju ke sekolah.
KAI Commuter telah mengeluarkan aturan untuk para pelajar yang hendak naik KRL agar bisa mengikuti sekolah tatap muka.
Namun, ada sejumlah syarat bagi pelajar yang ingin naik KRL, apa saja itu? Yuk, kita bahas, Kids.