Syarat naik KRL untuk pelajar
Pelajar yang ingin menggunakan KRL untuk bersekolah harus memiliki surat keterangan dari sekolah yang mengadakan pembelajaran tatap muka, Kids.
Jika enggak memiliki surat keterangan sekolah bisa menggunakan surat keterangan lainnya seperti pemerintah daerah setempat sebagai syarat untuk naik KRL.
Selain itu, bagi siswa yang ingin menggunakan KRL harus mentaati protokol kesehatan selama perjalanan.
Hal tersebut dimaksudkan agar mengurangi risiko paparan COVID-19 selama perjalanan menggunakan KRL.
Protokol kesehatan yang harus dipatuhi seperti:
Baca Juga: 7 Hal yang Harus Diperhatikan saat Sekolah Tatap Muka Berlangsung, Apa Saja?
- Menggunakan masker secara dobel
- Menjaga jarak aman antar pengguna
- Mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL
- Enggak berbicara secara langsung
- Menggunakan telepon seluler selama berada di dalam KRL.
Selain itu, para pengguna KRL juga harus mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas.
Ini dimaksudkan agar pengguna KRL saling melindungi sehingga bisa mengurangi risiko terpapar virus corona, Kids.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.