Find Us On Social Media :

Jawaban Kelas 7, Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Anggota BPUPKI yang mengusulkan Rumusan Dasar Negara.

GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI melakukan sidang pertama untuk membahas mengenai rumusan dasar negara Indonesia Merdeka.

Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI dan Pembahasannya untuk Kemerdekaan Indonesia

Pembentukan BPUPKI diharapkan dapat mencapai suatu tujuan yang disepakati, yakni Kemerdekaan Indonesia.

Alasan Jepang membentuk BPUPKI karena posisi Jepang telah terdesak dari dalam dan luar negeri.

Kali ini, GridKids akan membahas isi jawaban kelas 7 mengenai siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara. Simak ulasannya, yuk!

Baca Juga: Perbedaan Bilangan, Angka, dan Nomor dan Contohnya Masing-Masing

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara Indonesia

Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia.

Dalam sidang pertama BPUPKI pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1944, seenggaknya terdapat 12 tokoh yang tampil di depan mimbar.

Nama-nama pahlawan tersebut di antaranya adalah Prof. Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Ketiganya menguraikan tentang rumusan dasar negara Indonesia yang saat ini menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Ir. Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila yang nantinya ditetapkan sebagai dasar negara.

Pancasila terinspirasi dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti "lima" dan "sila" yang dimaknai sebagai "prinsip" atau "asas".

Baca Juga: Tugas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara Indonesia

Sedangkan, sidang BPUPKI yang kedua berlangsung pada  tanggal 10-17 Juli 1945.

Dua sidang ini dilaksanakan di Gedung Chuo Sangi In, yang pada saat ini bernama Gedung Pancasila, di Senen, Jakarta Pusat.

Sidang BPUPKI kedua juga membahas tentang pernyataan mengenai Indonesia merdeka, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran.

Disamping itu, kembali dibahas pula mengenai rumusan Piagam Jakarta yang telah dinyatakan sebelumnya.

Dari situ, dirumuskanlah Piagam Jakarta yang merupakan hasil pertemuan Panitia Sembilan dengan melibatkan sejumlah tokoh di antaranya adalah:

Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, Haji Agus Salim, dan Alexander Andries Maramis.

Baca Juga: Mengenal Prinsip Kebijakan Luar Negeri 'Bebas Aktif' yang Dicetuskan di Era Presiden Soekarno

Nah, itu dia, Kids, anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia yang menghasilkan sejumlah keputusan.

Selamat belajar dan semoga bermanfaat!

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.