GridKids.id - Pada Selasa (24/8/21), tercatat ada 18.671 penambahan kasus COVID-19.
Meski sudah mengalami penurunan dari bulan Juli 2021, tapi masih ada beberapa wilayah yang masuk ke zona merah.
Zona merah adalah sebutan untuk wilayah dengan tingkat penularan virus corona tinggi.
Baca Juga: DKI Jakarta Keluar Zona Merah Setelah Turunkan Kasus Aktif COVID-19 Hampir 100 Persen
Sedangkan zona oranye adalah wilayah dengan tingkat penularan COVID-19 sedang, dan zona kuning adalah wilayah dengan tingkat penularan rendah.
Sementara zona hijau artinya di wilayah tersebut enggak ada kasus baru atau enggak terdampak.
Nah, inilah 53 daerah di Indonesia yang masuk ke dalam zona merah.
Zona Merah COVID-19 di Indonesia
Melansir dari covid19.go.id pada 22 Agustus 2021, inilah 53 wilayah di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah.
Provinsi Sumatera Utara
1. Kabupaten Toba Samosir2. Kabupaten Simalungun3. Kota Medan
Provinsi Aceh
4. Kabupaten Aceh Tamiang5. Kabupaten Pidie6. Kabupaten Aceh Besar7. Kota Sabang8. Kota Langsa9. Kota Lhokseumawe10. Kota Banda Aceh
Provinsi Riau
11. Kota Pekanbaru
Provinsi Banga Belitung
12. Kota Pangkalpinang
Provinsi Jambi
13. Kabupaten Jabung Timur.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19 di Indonesia Bertambah Jadi 129 Daerah, Terbanyak di Jawa Tengah
Provinsi Jawa Barat
14. Kabupaten Cianjur
Provinsi Jawa Tengah
15. Kabupaten Brebes16. Kabupaten Banyumas 17. Kabupaten Purworejo 18. Kabupaten Cilacap19. Kabupaten Klaten
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
20. Kabupaten Kulon Progo 21. Kabupaten Bantul
Provinsi Jawa Timur
22. Kabupaten Ponorogo 23. Kabupaten Nganjuk 24. Kabupaten Blitar25. Kota Batu
Provinsi Bali
26. Kabupaten Badung27. Kabupaten Jembrana28. Kabupaten Klungkung29. Kabupaten Karangasem 30. Kabupaten Tabanan 31. Kabupaten Buleleng 32. Kota Denpasar
Provinsi Kalimantan Utara
33. Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Timur
34. Kabupaten Paser 35. Kota Bontang
Provinsi Kalimantan Selatan
36. Kabupaten Tanah Laut 37. Kabupaten Banjar38. Kota Banjarbaru39. Kota Banjarmasin
Provinsi Kalimantan Barat
40. Kabupaten Landak 41. Kabupaten Melawi
Baca Juga: Kasus COVID-19 Semakin Tinggi, Zona Merah di Indonesia Bertambah Jadi 96, Ini Daftar Daerahnya
Provinsi Sulawesi Utara
42. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Provinsi Sulawesi Tengah
43. Kabupaten Buol44. Kabupaten Banggai45. Kabupaten Poso46. Kabupaten Tolitoli47. Kabupaten Parigi Moutong48. Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
49. Kabupaten Luwu Utara50. Kabupaten Wajo51. Kabupaten Enrekang
Provinsi Gorontalo
52. Kabupaten Pohuwato.
Provinsi Papua
53. Kabupaten Jayawijaya.
Nah, itulah daftar 53 wilayah di Indonesia yang masuk dalam daftar zona merah COVID-19.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.