Find Us On Social Media :

Pandemi Belum Berakhir, Ini Daftar Terbaru 53 Daerah yang Masuk Zona Merah COVID-19 di Indonesia

Zona Merah COVID-19 di Indonesia

GridKids.id - Pada Selasa (24/8/21), tercatat ada 18.671 penambahan kasus COVID-19.

Meski sudah mengalami penurunan dari bulan Juli 2021, tapi masih ada beberapa wilayah yang masuk ke zona merah.

Zona merah adalah sebutan untuk wilayah dengan tingkat penularan virus corona tinggi.

Baca Juga: DKI Jakarta Keluar Zona Merah Setelah Turunkan Kasus Aktif COVID-19 Hampir 100 Persen

Sedangkan zona oranye adalah wilayah dengan tingkat penularan COVID-19 sedang, dan zona kuning adalah wilayah dengan tingkat penularan rendah.

Sementara zona hijau artinya di wilayah tersebut enggak ada kasus baru atau enggak terdampak.

Nah, inilah 53 daerah di Indonesia yang masuk ke dalam zona merah.

Zona Merah COVID-19 di Indonesia

Melansir dari covid19.go.id pada 22 Agustus 2021, inilah 53 wilayah di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah.

Provinsi Sumatera Utara

1. Kabupaten Toba Samosir2. Kabupaten Simalungun3. Kota Medan

Provinsi Aceh

4. Kabupaten Aceh Tamiang5. Kabupaten Pidie6. Kabupaten Aceh Besar7. Kota Sabang8. Kota Langsa9. Kota Lhokseumawe10. Kota Banda Aceh

Provinsi Riau

11. Kota Pekanbaru

Provinsi Banga Belitung

12. Kota Pangkalpinang

Provinsi Jambi

13. Kabupaten Jabung Timur.

Baca Juga: Zona Merah COVID-19 di Indonesia Bertambah Jadi 129 Daerah, Terbanyak di Jawa Tengah

Provinsi Jawa Barat

14. Kabupaten Cianjur

Provinsi Jawa Tengah

15. Kabupaten Brebes16. Kabupaten Banyumas 17. Kabupaten Purworejo 18. Kabupaten Cilacap19. Kabupaten Klaten

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

20. Kabupaten Kulon Progo 21. Kabupaten Bantul

Provinsi Jawa Timur

22. Kabupaten Ponorogo 23. Kabupaten Nganjuk 24. Kabupaten Blitar25. Kota Batu

Provinsi Bali

26. Kabupaten Badung27. Kabupaten Jembrana28. Kabupaten Klungkung29. Kabupaten Karangasem 30. Kabupaten Tabanan 31. Kabupaten Buleleng 32. Kota Denpasar

Provinsi Kalimantan Utara

33. Kabupaten Bulungan

Provinsi Kalimantan Timur

34. Kabupaten Paser 35. Kota Bontang

Provinsi Kalimantan Selatan

36. Kabupaten Tanah Laut 37. Kabupaten Banjar38. Kota Banjarbaru39. Kota Banjarmasin

Provinsi Kalimantan Barat

40. Kabupaten Landak 41. Kabupaten Melawi

Baca Juga: Kasus COVID-19 Semakin Tinggi, Zona Merah di Indonesia Bertambah Jadi 96, Ini Daftar Daerahnya

Provinsi Sulawesi Utara

42. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Provinsi Sulawesi Tengah

43. Kabupaten Buol44. Kabupaten Banggai45. Kabupaten Poso46. Kabupaten Tolitoli47. Kabupaten Parigi Moutong48. Kabupaten Banggai Kepulauan

Provinsi Sulawesi Selatan

49. Kabupaten Luwu Utara50. Kabupaten Wajo51. Kabupaten Enrekang

Provinsi Gorontalo

52. Kabupaten Pohuwato.

Provinsi Papua

53. Kabupaten Jayawijaya.

Nah, itulah daftar 53 wilayah di Indonesia yang masuk dalam daftar zona merah COVID-19.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.