Jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19
Beberapa hari terakhir sosial media ramai dengan iklan jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19 agar lebih rapih dan mudah dibawa, Kids.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Ibu Siti Nadia Tarmizi yang mengatakan bahwa Kemenkes enggak mengatur boleh atau enggaknya sertifikat vaksin COVID-19 dicetak.
Ini karena enggak ada aturan dan larangan mengenai hal tersebut, Namun Kemenkes sendiri mengingatkan bahwa sertifikat vaksin yang merupakan hal sensitif karena ada data pribadi.
Baca Juga: Vaksin Moderna Manjur 93 Persen Menangkal COVID-19 dan Tahan 6 Bulan
Data tersebut seperti nomor induk kependudukan hingga barcode yang berisi data pribadi lainnya.
Oleh sebab itu, pemegang sertifikat vaksin COVID-19 bertanggung jawab secara pribadi untuk keamanan data pada sertifikat.
Selain itu, Ibu Nadia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mencetak sertifikat vaksin COVID-19 harus memastikan jasa percetakan aman dan dapat dipercaya, Kids
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.