Find Us On Social Media :

Jadi Syarat Masuk ke Berbagai Tempat, Namun Jangan Sembarangan Mencetak Sertifikat Vaksin COVID-19

Jangan sembarangan mencetak sertifikat vaksin karena memiliki risisko tinggi, ini alasannya.

GridKids.idSertifikat vaksin kini menjadi suatu syarat seseorang untuk berpergian jauh hingga masuk suatu tempat, Kids.

Sertifikat vaksin akan diperoleh setelah mendapat vaksin COVID-19 dosis pertama atau kedua.

Sertifikat vaksin sendiri bisa diunduh melalui aplikasi atau laman pedulilindungi.id.

Baca Juga: Masih Bingung Cara Download Sertifikat Vaksin COVID-19? Simak Langkah-langkahnya

Ketika ingin mecetak sertifikat vaksin pastikan jangan sembarangan karena berisiko pada data pribadi kita yang menyebar atau bocor.

Jika data pribadi bocor akan berisiko digunakan oleh pihak yang enggak bertanggung jawab.

Terlebih saat ini semakin menjamur jasa pencetakan sertifikat COVID-19 menjadi seukuran ATM.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama

Lalu, ada beberapa penjelasan dan cara yang perlu diterapkan jika terpaksa mencetak sertifikat vaksin COVID-19, apa saja itu? Yuk, kita cari tahu, Kids.

Sertifikat dapat diunduh dan disimpan

Seseorang yang enggak memiliki ponsel pintar akan kesulitan untuk menujukan sertifikat vaksin ketika berpergian, Kids.

Sertifikat vaksin COVID-19 bisa diunduh melalui laman pedulilindungi.id atau melalui link SMS yang dikirim dari nomor 1199.

Sertifikat yang dunduh dapat disimpan dalam ponsel atau dicetaknya sendiri.

Baca Juga: Vaksin Sinovac: Suntikan Dosis Ketiga Tingkatkan Antibodi Menyeluruh

Ketika mencetak sebaiknya, jangan menggunakan jasa sertifikat vaksin COVID-19 seperti saat ini karena berisiko data pribadi disalah gunakan.

Cetak sertifikat vaksin COVID-19 bisa dilakukan sendiri dengan printer pribadi atau ke jasa print di fotocopy.

Kartu vaksin COVID-19 yang sudah dicetak dapat dilaminating sehingga menyerupai ATM.

Jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19

Beberapa hari terakhir sosial media ramai dengan iklan jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19 agar lebih rapih dan mudah dibawa, Kids.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Ibu Siti Nadia Tarmizi yang mengatakan bahwa Kemenkes enggak mengatur boleh atau enggaknya sertifikat vaksin COVID-19 dicetak.

Ini karena enggak ada aturan dan larangan mengenai hal tersebut, Namun Kemenkes sendiri mengingatkan bahwa sertifikat vaksin yang merupakan hal sensitif karena ada data pribadi.

Baca Juga: Vaksin Moderna Manjur 93 Persen Menangkal COVID-19 dan Tahan 6 Bulan

Data tersebut seperti nomor induk kependudukan hingga barcode yang berisi data pribadi lainnya.

Oleh sebab itu, pemegang sertifikat vaksin COVID-19 bertanggung jawab secara pribadi untuk keamanan data pada sertifikat.

Selain itu, Ibu Nadia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mencetak sertifikat vaksin COVID-19 harus memastikan jasa percetakan aman dan dapat dipercaya, Kids

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.