Find Us On Social Media :

Mulai Kamis (22/7), MRT Jakarta Layani Vaksin COVID-19 Gratis di Stasiun MRT Blok A, Ini Syaratnya

Vaksinasi COVID-19 gratis di Stasiun MRT Blok A.

GridKids.id - Terdapat kesempatan terbuka untuk menerima vaksinasi COVID-19 bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Mulai Kamis (22/7), akan dilaksanakan layanan vaksin gratis COVID-19 di stasiun MRT Jakarta.

PT MRT Jakarta (Perseroda) melaksanakan program vaksinasi COVID-19 secara gratis untuk masyarakat Jabodetabek.

Baca Juga: 3 Vaksin COVID-19 Rekomendasi WHO yang Sudah Digunakan di Indonesia, Apa Saja?

Semua warga Jabodetabek yang ingin mendapatkan suntik vaksin Covid-19 tentunya bisa mengikuti program ini dan sudah memenuhi persyaratan.

Program vaksinasi yang digelar oleh MRT Jakarta in rencananya akan berlangsung selama tiga hari saja.

Suntik vaksin akan dimulai sejak Kamis sampai dengan Sabtu, 22-24 Juli 2021 mulai pukul 08.00-15.00 WIB di Stasiun MRT Blok A, Jakarta.

Baca Juga: Tanda Tubuh Terkena COVID-19 di Fase Awal yang Wajib Kita Ketahui

Vaksinasi COVID-19 Gratis dari MRT Jakarta

Sekadar informasi, program suntik vaksinasi COVID-19 gratis ini merupakan tahap 3 yang dilaksanakan oleh MRT Jakarta.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan vaksinasi tahap 3 yang rencananya menarget 1.800 orang".

Pernyataan tersebut ucap PLT Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Bapak Ahmad Pratomo dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Lemas dan Pusing Setelah Menerima Vaksin COVDI-19? Konsumsi Makanan Ini Agar Lebih Baik

Program vaksin gratis COVID-19 ini akan terus diadakan hingga tiga bulan ke depan selama beberapa tahap.

Dengan ini pun akan ditargetkan penerima vaksin sebanyak 20.000 orang.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksin gratis tersebut, dihimbau untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Jaki dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Syarat Vaksin Gratis COVID-19 di MRT Blok A Jakarta 22-24 Juli 2021:

- Melakukan registrasi melalui aplikasi Jaki.
 
- Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening.
 
- WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP).
 
- WNI usia 12—17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga.
.
- Dalam keadaan sehat.
 
 
- Apabila pernah terkena COVID-19, minimal sudah sembuh selama tiga bulan.
.
- Menunjukkan surat rekomendasi dokter apabila sedang dalam penanganan penyakit.
 
- Belum terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya.
 
- Menunjukkan KTP asli.
 
- Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan.
 
-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia