Find Us On Social Media :

Setelah Selesai Isolasi Mandiri, Perlukah Tes Swab PCR Ulang?

Pasca isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari, perlukah seseorang melakukan tes swab PCR ulang?

GridKids.id— Bagi mereka yang terkena COVID-19 tapi enggak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Namun masih sering dipertanyakan, apa perlu melakukan swab PCR ulang ketika sudah selesai isolasi mandiri?

Bagi pasien positif COVID-19 diminta untuk isolasi mandiri selama 10 hari sejak gejala pertama muncul dan ditambah tiga hari.

Sedangkan untuk pasien COVID-19 bergejala berat atau kritis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menjalani isolasi mandiri yaitu selama 20 hari setelah gejala muncul.

Isolasi mandiri selama 14 hari setelah kontak erat dengan orang yang terpapar COVID-19.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pemaparan virus menjadi lebih luas lagi.

Baca Juga: Jangan Salah, Ini Syarat Pasien COVID-19 Dinyatakan Selesai Isoman

Menurut dr. Erlina Burhan, M. Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, masa isolasi mandiri selama 14 hari dikarenakan rentang waktu itu adalah masa inkubasi dari virus COVID-19 tersebut.

Lalu, perlukah melakukan tes swab PCR ulang jika sudah menyelesaikan isolasi mandiri di rumah?

Menurut Ibu Erlina, pasien COVID-19 tak bergejala atau dengan gejala ringan enggak perlu melakukan tes ulang jika sudah menyelesaikan isolasi mandiri.

Hal yang paling penting adalah pasien terpapar COVID-19 wajib menjalani isolasi mandiri selama masa inkubasi virus atau selama 10 hingga 14 hari.

Selama menjalani isolasi mandiri, pasien dilarang untuk keluar rumah dan melakukan kontak erat dengan siapapun.

isoBaca Juga: Hal Penting yang Harus Dilakukan Pasien COVID-19 Tanpa Gejala saat Isoman, Apa Saja?

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Brigjen TNI (Purn) Bapak Alexander Ginting.

Beliau menambahkan bahwa jika setelah menjalani isolasi mandiri masih dirasakan gejala bahkan situasinya makin memburuk, pasien COVID-19 bisa melakukan pemeriksaan ulang.

Ia juga meminta pasien melakukan telemedicine yang sudah dipersiapkan pemerintah untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.

Dilansir dari laman resmi Center for Disease Control (CDC), pasien COVID-19 bergejala ringan atau yang enggak bergejala enggak memerlukan tes ulang setelah menyelesaikan masa isolasi mandirinya.

Namun, hal ini enggak berlaku untuk pasien COVID-19 yang kondisinya parah dan bergejala berat.

Mereka perlu melakukan tes ulang untuk meyankinkan virus tersebut sudah hilang pada tubuh.

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Perlukah Lakukan Tes PCR Lagi Setelah Isoman 14 Hari? Simak Penjelasannya

Bapak Alexander juga mengingatkan kepada pasien yang sudah pulih supaya selalu menaati protokol kesehatan.

Dengan menjalankan protokol kesehatan kita telah menjaga pencegahan penularan virus corona penyebab COVID-19 kepada orang lain.

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.