3. Merasakan Gejala Sesak Napas
Jika ada pasien COVID-19 yang merasakan gejala sesak napas, maka harus segera melakukan isolasi mandiri di rumah sakit. Pasien yang merasakan gejala sesak napas lebih dari 24 kali per menit, harus diberi penanganan khusus dari dokter. Bagi pasien yang mengalami sesak napas juga harus teratur menghitung frekuensi napas dalam satu menit agar mengetahui jika terjadi perburukan.
Baca Juga: 3 Jenis Vaksin COVID-19 di Indonesia yang Paling Efektif Lawan Varian Delta, Salah Satunya AstraZeneca4. Saturasi Oksigen di Bawah 93 Persen Baik anak maupun orang dewasa yang memiliki saturasi oksigen di bawah 93 persen maka harus menjalani isolasi mandiri di rumah sakit. Karena hak tersebut sudah masuk ke dalam kategori gejala berat dan harus mendapat perawatan dari fasilitas kesehatan.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.