GridKids.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sedang dilakukan untuk memperketat aktivitas masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas.
Selama PPKM Darutat, semua akses perjalanan semakin diperketat untuk menghindari orang-orang pergi ke luar rumah.
Baca Juga: Memasuki PPKM Darutat, Penerbangan Internasional Tetap Dibuka dengan Protkes Sangat Ketat
Pemerintah pun masih melakukan kajian dan beragam opsi terhadap PPKM Darurat.
Hal ini dilakukan sebagai evaluasi untuk terus memantau perkembangan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang berakhir 20 Juli mendatang.
"Perpanjangan adalah salah satu opsi," ucap Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bapak Safrizal.
Baca Juga: Tanda Tubuh Terkena COVID-19 di Fase Awal yang Wajib Kita Ketahui